DTSEN Resmi Dipakai Pada Penyaluran PKH BPNT Tahap 2, KPM Kategori Berikut Ini Wajib Digraduasi!

Senin 03-03-2025,16:43 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:5 Mobil Keren di Tahun 2025, Harga Bersahabat Dengan Desain Keren Pas Untuk Semua Kalangan!

BACA JUGA:KEMENSOS Kolaborasi Dengan BPS, Data Penerima Bansos Dikaji Ulang Dengan Ground Checking Oleh Pendamping PKH!

Hal itu memungkinkan untuk terjadi karena DTSEN menjadi basis data yang terpadu.

Secara umum, keberadaan data yang valid dan padu memungkinkan organisasi untuk menyusun program secara lebih matang. 

Oleh karena itu, umum jika keberadaan DTSEN mendapat respons yang positif dari Kemensos RI.

Jadi, jawaban dari apa itu DTSEN adalah DTSEN merupakan akronim dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. 

BACA JUGA:PERHATIAN! Begini Cara Buat Kartu BPJS Kesehatan KIS Gratis 2025 Dari Pemerintah, Yuk Disimak Ya

BACA JUGA:Yuk Dicatat! Beberapa Kendala Terkait Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Harus Kamu Ketahui Beserta Solusinya

Keberadaan DTSEN penting karena menjadi basis data terpadu mengenai sosial dan ekonomi di Indonesia. 

Itulah informasi terkait KPM yang wajib graduasi apabila DTSEN secara resmi diberlakukan pada proses pendistribusian bansos tahap II.

 

Kategori :