Untuk anak yatim piatu, bantuan sebesar Rp400.000 akan cair pada Maret ini, dengan beberapa wilayah menggunakan Bank Mandiri atau PT Pos Indonesia sebagai salurannya.
Bantuan Subsidi Listrik 50% Resmi Dihentikan
Akan tetapi, ada juga kabar yang perlu diwaspadai.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Ikuti Rakor Inflasi Bersama Kemendagri
BACA JUGA:Hanya Hitungan Menit, Saldo DANA Rp50.000 Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Gini Triknya!
Salah satu jenis bantuan sosial yang dihentikan adalah subsidi listrik 50% yang berakhir pada 28 Februari 2025.
Bagi pengguna pascabayar, meskipun potongan 50% sudah tidak berlaku untuk pembelian voucher listrik, mereka masih dapat menikmati diskon ini saat pembayaran tagihan bulan Maret untuk penggunaan Februari.
Meskipun ada perubahan dalam jenis bansos yang diterima, penerima manfaat masih dapat mengandalkan sejumlah bantuan sosial pada bulan Maret 2025.
Arin mengimbau kepada seluruh KPM untuk memantau informasi terkait pencairan, serta selalu memeriksa status bantuan yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Youtuber Konten Horor Paling Kaya di Indonesia, Idolamu Nomer Berapa?
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Cetuskan Program Bagi Takjil di Bulan Ramadhan
“Bersabar dan terus cek informasi untuk memastikan bantuan cair tepat waktu,” pungkasnya.