Seperti telah diberitakan sebelumnya, Perjanjian Jual Beli Gas PHE OSES dengan PLN EPI ini berlaku selama 5 tahun, hingga 31 Desember 2029.
BACA JUGA:PHE OSES Bangun 20 Unit Jamban di Rumah Warga Sukorahayu Lampung Timur
BACA JUGA:PHE OSES Beri Edukasi Tentang Pertumbuhan Anak di Kepulauan Seribu
PHE OSES akan menyalurkan gas dari lapangan-lapangan lepas pantai migasnya ke PLN Indonesia Power UBP Cilegon.
PLTGU Cilegon merupakan satu-satunya pembangkit bertenaga gas di wilayah Banten, yang berperan vital sebagai salah satu interkoneksi jaringan transmisi Jawa-Bali.
Listrik dari PLTGU Cilegon diperuntukkan menyuplai kebutuhan listrik industri di Banten.