Sidang Lanjutan Kasus Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Ahli: Jelas Kerugian BUMN Bukan Negara

Kamis 06-03-2025,16:41 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Firdaus

Lainnya, Nandang juga mengungkapkan bahwa perubahan anggaran dalam BUMN merupakan hal yang biasa terjadi. Dalam sebuah industri sempit, Nandang menjelaskan penggantian peran penyedia merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi dikarenakan keterbatasan penyedia.

Yang awalnya bersaing lalu berbagi informasi dan pada akhirnya memutuskan untuk bekerjasama. Pada akhir keterangannya Nandang menyinggung bahwa jangan mencapuradukan aturan bisnis dengan aturan birokrasi pemerintah, hal ini dikenal dengan de’birokratisasi bisnis.

Kategori :