6. Aset Kebun Luas
Masyarakat yang memiliki kebun luas dan terbukti sebagai aset yang mencolok juga akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
"Jika ada aset besar yang terdeteksi oleh aparat desa atau RT, maka data akan langsung diperbarui," jelas Arin.
BACA JUGA:Harry Kane Pemain Inggris Pertama yang Mencetak 10 Gol dalam Satu Musim Liga Champions
BACA JUGA:Debat Paslon PSU Empat Lawang Akan Digelar Ulang di Palembang, Cek Tempatnya
Dengan adanya pembaruan dan verifikasi bulanan, sistem DTSEN bertujuan agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan lebih transparan.
Arin menekankan bahwa verifikasi ini sangat penting untuk menghindari penerima bantuan sosial yang tidak memenuhi kriteria.
“Tujuannya adalah agar bantuan sosial benar-benar sampai pada mereka yang membutuhkan,” tutup Arin.