SEKAYU, PALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi gemilang!
Muba berhasil meraih peringkat kedua di Provinsi Sumatera Selatan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Capaian ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, SH, MH, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Muba pada Kamis 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Pemkab Muba Desak Percepatan Migrasi Listrik MEP ke PLN, Sekda Apriyadi Tegaskan Ini
BACA JUGA:7 Kecamatan di Muba Terendam Banjir Luapan Sungai Musi, Ini Lokasi-Lokasinya
Hadir dalam acara tersebut Bupati Muba H. M. Toha, SH, Wakil Bupati Muba Rohman, Sekda Muba Dr. H Apriyadi, MSi, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Muba.
Prestasi yang Meningkat Signifikan
Capaian ini semakin membanggakan karena terjadi lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Jika pada 2023 Muba masih berada di peringkat 4, kini melesat ke posisi kedua dengan nilai 93,31.
BACA JUGA:Bupati Muba Komitmen Berantas Narkoba dan Judi Online, Ini 5 Langkah Nyata Bakal Dilakukan
BACA JUGA:Berbagi Sesama di Ramadan 2025, Kapolres Muba Bagi-Bagi 100 Takjil Bagi Warga Sekayu
Ini menunjukkan dedikasi dan usaha keras semua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Apa yang Dinilai Ombudsman?
Dalam penilaian ini, Ombudsman RI menilai berbagai aspek, termasuk:
- Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik
BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Antusias Hadiri Peringatan Isra Miraj di Rumdin Bupati Muba