BACA JUGA:Kapolres Muba Bersama 216 Calon Siswa Polri 2025 Ikuti Zoom Penandatangan Pakta Integritas
- Kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat
- Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan
Penilaian yang dilakukan pada Agustus 2024 ini melibatkan beberapa perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 95,18
BACA JUGA:Pimpin Rapat Staf Secara Perdana, Wabup Muba: Satu Komando, Satu Frekuensi untuk Muba
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Perdana di Bulan Ramadan 2025
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 95,73
- Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 93,21
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan nilai 91,80
- Puskesmas Ulak Paceh dengan nilai 95,88
BACA JUGA:Bahas Program Renja 2026, Setda Muba Gelar Forum Perangkat Daerah, Ini Harapan Sekda Apriyadi
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Muba Tancap Gas, Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Pemerintahan Bersih
Foto bersama para peraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel-Dinkominfo Muba-
- Puskesmas Tanjung Kerang dengan nilai 88,07
Dengan hasil evaluasi ini, Muba sukses membuktikan komitmen dan kerja kerasnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.