Pemkab Muba Buka Program Magang Kerja ke Jepang Secara Gratis, Begini Syarat-Syaratnya?

Kamis 20-03-2025,14:21 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

- Bebas narkoba dan memiliki catatan kelakuan baik (SKCK)

Tahapan pendaftaran dan seleksi meliputi:

1. Sosialisasi dan penjaringan peserta melalui SMA/SMK dan Bursa Kerja Khusus (BKK)

2. Pendaftaran dan verifikasi dokumen oleh Disnakertrans Muba

3. Seleksi administrasi dan kesehatan untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan

4. Pelatihan bahasa Jepang dan budaya kerja Jepang sebelum keberangkatan

5. Tes seleksi oleh IM Japan, Wawancara, dan Bahasa Jepang Dasar

6. Tes MCU

7. Pembuatan Paspor dan Visa, serta keberangkatan ke Jepang

Peserta dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti:

- Gaji minimal Rp12-13 Juta/bulan belum termasuk lembur, sekitar Rp.20 Jt-an/bulan

- Tiket pesawat pulang-pergi GRATIS

- Fasilitas asrama/tempat tinggal di Jepang

- Sertifikat kompetensi internasional dari JITCO dan IM Jepang

- Kesempatan bekerja di Perusahaan Jepang di Jepang maupun di Indonesia setelah kembali

- Dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah asal dan membantu perekonomian keluarga

Kategori :