Kenapa Kamu Tidak Pernah Dapat Bansos Dari Pemerintah? Berikut Penjelasannya!

Kamis 20-03-2025,18:33 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun.

BACA JUGA:Mau Move On Setelah Putus Cinta? Beberapa Pantai di Bali Ini Bisa Jadi Tempat Healing, Dijamin Keren Abis!

BACA JUGA:7 Penyebab Tulang Belikatmu Sakit, Nomer 7 Wajib Kamu Waspadai Agar Tidak Menyesal Nantinya!

Anak SD/MI atau sederajat;

Anak SMP/MTs atau sederajat;

Anak SMA/MA atau sederajat;

Anak usia enam sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun.

BACA JUGA:HOKI DERAS! 5 Shio Ini Banjir Keberkahan Pada 2025, Mulai Dari Percintaan Hingga Keuangan

BACA JUGA:RESMI DEBUT! Carmen Asal Bali Jadi Perwakilan Indonesia Pertama yang Masuk SM Entertaiment

Lanjut usia yang tinggal dalam keluarga mulai dari usia 70 tahun; dan

Penyandang disabilitas berat.

Jika tidak memiliki salah satu komponen diatas, walaupun masuk dalam keluarga miskin dan/ rentan, tidak bisa menjadi peserta PKH.

Demikian!

 

Kategori :