BACA JUGA:Update Trafik Arus Mudik di Jalan Tol Trans Sumatera 22 Maret 2025, Total 99.053 kendaraan Melintas
Kami ingin memastikan bahwa para pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih tenang dan menyenangkan dengan mengurangi potensi hambatan di jalan tol.
Oleh karena itu, kami mengimbau pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang, untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan,” tutur Adjib.
Adjib menambahkan, pada periode normal pengguna JTTS didominasi oleh angkutan barang.
Oleh karena itu agar kebijakan ini tersosialisasi dengan baik, Hutama Karya juga mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi, baik media sosial, media konvensional, maupun melalui radio.
BACA JUGA: WAJIB TAHU! Mulai Senin, Tol Palembang ke Jambi Dibuka Satu Arah
BACA JUGA:CATAT! Jadwal Pemberian Diskon Tarif 20 Persen di Tol Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2025
Selain itu, Hutama Karya juga memasang imbauan pada setiap akses masuk tol agar pengguna jalan tol dapat mengetahui kebijakan pembatasan kendaraan sebelum memasuki jalan tol, sehingga tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu lalu lintas dan antrian terutama di Gerbang Tol.
Selain untuk memperlancar lalu lintas selama periode mudik lebaran 2025, lanjut Adjibm pembatasan angkutan barang juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan dan menurunkan tingkat risiko kecelakaan akibat daya cengkram yang menurun yang menjadi penyebab kecepatan kendaraan melambat.
Sehingga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di periode puncak seperti mudik dan arus balik Lebaran.
Pertahankan Kondisi Infrastruktur Jalan Tol
BACA JUGA:Mudik Tenang dan Menyenangkan di Jalan Tol Trans Sumatera, Baca Buku Sakunya!
BACA JUGA: Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Sumatera, Cek Besaran dan Waktu Berlakunya!
Oleh karena itu, penerapan pembatasan kendaraan berat ini, disamping untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, juga menjadi mitigasi untuk mempertahankan kondisi infrastruktur jalan tol agar tetap optimal bagi seluruh pengguna jalan.
Dikarenakan dimensi dan muatan berlebih pada angkutan berat tersebut dapat menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan tol.
Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas dapat mengakibatkan deformasi atau pergeseran pada struktur perkerasan jalan yang baru saja dilakukan perbaikan dan pemeliharaan jelang mudik ini.