Jadi PPPK Golongan III, Ini Besaran Gaji yang Diterima

Selasa 01-04-2025,11:16 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Masa kerja 25 s.d 26 tahun: Rp3,644,300

- Masa kerja 27 s.d 28 tahun: Rp3,759,100

- Masa kerja 29 s.d 30 tahun: Rp3,866,500

BACA JUGA:NGEBUT BANGET! Saldo DANA Rp 800.000 Bisa Kamu Sedot Sekarang Juga, Cek Cara Mendapatkannya

BACA JUGA:Intip Yuk! 3 Bansos yang Dilarang Untuk di Terima KPM PKH BPNT Pada Tahun 2025!

- Masa kerja 31 s.d 32 tahun: Rp3,999,600

- Masa kerja 33 tahun: Rp4,125,600

Demikian informasi mengenai besaran gaji PPPK Golongan III sesuai dengan masa kerja yang berlaku saat ini.

Kategori :