Selain itu, Otorita IKN juga mengantisipasi kepadatan dengan sistem keluar-masuk yang lebih efisien.
“Kami terus mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjung dari hari ke hari dengan mengatur sistem exit-entry yang lebih efisien,” ungkapnya.
BACA JUGA:5 Ruas Tol Trans Sumatera Masih Gratis saat Arus Balik Lebaran 2025, Cek Batas Waktunya!
Staff Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw menambahkan terus berusaha untuk menghadirkan pengalaman yang nyaman serta berkesan kepada masyarakat.
“Pengunjung yang datang dari berbagai daerah kita harapkan akan menceritakan kepada sanak saudara dan komunitasnya bagaimana IKN ini dibangun oleh putra-putri bangsa dan sebagai tonggak baru loncatan peradaban Bangsa Indonesia,” jelasnya.
Masyarakat yang berkunjung ke IKN selama libur lebaran juga perlu mengetahui aturan ke KIPP IKN.
1. Pendaftaran kunjungan dilakukan melalui aplikasi IKNOW yang tersedia di Play Store dan App Store.
2. Jam operasional kunjungan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 17.30 WITA.
3. Kunjungan dimulai dari Rest Area Nusantara, di mana pengunjung menggunakan armada Bus Listrik yang telah disediakan.
Pengunjung akan diturunkan di Halte Bus Kemenko 3 dan bisa berkunjung ke Plaza Seremoni, Galeri UMKM, dan Taman Kusuma Bangsa.
4. Setelah selesai berkunjung pengunjung bisa menunggu bus di Halte Menara Pandang Sumbu Barat dan Halte Kemenko 3.
5. Pengunjung tidak dipungut biaya untuk menggunakan fasilitas di KIPP IKN.
6. Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban selama berkunjung di KIPP IKN.
7. Pengunjung dilarang merokok selama menaiki bus listrik dan di kawasan kunjungan KIPP.
8. Ikuti pengaturan petugas dan rambu-rambu yang ditetapkan.