HEBOH! Gaji PNS Diisukan Bakal Naik 16 Persen, Benarkah?

Rabu 09-04-2025,08:16 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) diisukan bakal naik sebesar 16 persen.

Isu terkait kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen ini ramai dibicarakan di hari pertama PNS masuk kerja usai cuti Idul Fitri 2025.

Bahkan, pembahasan terkait isu kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen ini menarik banyak perhatian masyarakat.

Ya, seperti diketahui kenaikan gaji PNS merupakan kabar yang menarik untuk disimak.

BACA JUGA:Cuan Tambahan di Hari Pertama Sekolah! Klaim Voucher 500 Ribu Bisa Ditukar jadi Saldo DANA Gratis

BACA JUGA:Mantan Wawako Palembang dan Suami Tersangka Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan Penyidik Kejari

Terlebih, hingga kini PNS masih menjadi pekerjaan yang dianggap sangat bergengsi di Indonesia.

Tak heran, jika isu terkait kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen banyak menjadi sorotan masyarakat.

Lantas, benarkah gaji PNS bakal mengalami kenaikan sebesar 16 persen?

Rupanya kabar terkait kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pemerintah.

BACA JUGA:Klaim Via Link Doank! Saldo DANA Kaget Rp 75.000 Siap Kamu Sedot Khusus 9 April 2025, Yuk Kepoin

BACA JUGA:Gampang Banget! Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Kaget Dengan Nominal Gede, Buruan Dapatkan Sekarang Juga

Akan tetapi, pembahasan terkait kenaikan gaji PNS di tahun ini belum terjadwalkan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga belum mengkonfirmasi kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen tersebut.

Untuk diketahui, kenaikan gaji PNS harus melalui persetujuan Menteri Keuangan baru selanjutkan akan disahkan dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP).

Kategori :