FANTASTIS! Pemprov Jabar Anggarkan Rp2,4 Triliun Untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

Rabu 09-04-2025,17:03 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas jalan nasional, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menangani jalan provinsi melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR).

BACA JUGA:TERBARU! Pemudik Masih Padati Pelabuhan Bakauheni, Kebanyakan Kembali Ke Jawa

BACA JUGA:MANTAP! Total Tingkat Kehadiran ASN Sumsel Sampai 90 Persen

Bahkan, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan di tingkat daerahnya.

Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat.

Kemudian memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal, Merajut Kebersamaan untuk Meraih Keberkahan

BACA JUGA:Ternyata Inilah Peran Mantan Wakil Walikota Palembang Dalam Kasus Korupsi PMI Palembang

Pada 2024, Dinas BMPR Jabar telah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.

Kategori :