BACA JUGA:Bak Adegan Film, TNI AL Kejar-kejaran dengan Pukat Harimau Berbendera Malaysia, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas Bernilai Ratusan Juta, Begini Modusnya
6. Tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat badan seimbang.
7. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.
8. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri.
9. Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK tunggal.
BACA JUGA:Penyelundupan 100 Kg Sabu-Sabu Digagalkan TNI AL, Begini Modusnya
BACA JUGA:Keren! 2 Pesawat Tempur TNI AU Sukses ‘Paksa Turun’ Pesawat Asing
10. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma.
11. Tidak berlaku nilai Remedial (bagi lulusan yang masih diberlakukan nilai UN), bagi lulusan dari Negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbudristek, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek atau Dinas Pendidikan Kota maupun Kabupaten.
12. Berijazah SMA/MA jurusan IPA / Kurikullum Merdeka.
13. Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.
BACA JUGA:Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Jaringan Internasional, Nilainya Milyaran Rupiah
BACA JUGA:TAMPIL GARANG! Heli Canggih TNI AL Gelar Operasi di Laut Mediterania, Ini Misinya
14. Domisili minimal satu tahun bagi calon di daerah Papua.
15. Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat 10 Tahun.