BACA JUGA:12 Kategori Masyarakat yang Tak Bisa Lagi Dapat Bansos Dari Pemerintah Pada 2025, Kamu Termasuk?
Sebelumnya, kamu bisa mengecek melalui pip.comdikbud.go.id, tetapi sekarang situs yang berlaku adalah pip.dikdasmen.go.id.
Pastikan kamu mengunjungi situs yang benar untuk informasi lebih lanjut.
Bagi penerima bantuan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada aturan baru yang perlu diperhatikan.
Jika kamu lolos dalam pengecekan (ground checking) pada bulan April 2025 dan menerima bantuan sosial pada tahap kedua, pastikan tidak ada pinjaman KUR yang tercatat atas namamu.
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Kaget Gratis Rp 1,3 Juta Bisa Kamu Ambil, Segera Klaim Yuk Nanti Bisa Kehabisan!
Pemerintah menyatakan bahwa penerima bansos yang terdaftar dalam program KUR (Kredit Usaha Rakyat) akan kehilangan hak atas bantuan sosial jika terbukti memiliki pinjaman.
Bukan hanya pinjaman KUR yang mempengaruhi, tetapi juga status daya listrik rumah yang lebih dari 2.200 VA akan mengakibatkan pencabutan bantuan sosial.
Oleh karena itu, pastikan kamu tidak memiliki kewajiban yang dapat membatalkan penerimaan bansos.
Pada tahap kedua, hanya empat komponen bantuan sosial yang akan dicairkan.
BACA JUGA:Setiap Hari Bisa Dapat Rp 900.000 Saldo DANA Gratis, Modal Rebahan Ikuti Langkah Dibawah Ini
BACA JUGA:5 HP Terbaik untuk Rayakan Lebaran di 2025! Fitur Kameranya Jos Banget untuk Selfie di Hari Raya
Komponen pertama adalah untuk kesehatan, yang mencakup ibu hamil dan anak balita.
Komponen kedua adalah pendidikan, meliputi jenjang SD, SMP, dan SMA.