"Dan atau tidak dapat dipenuhi maka masyarakat 3 Desa tersebut sepakat akan menduduki lahan yang dikuasai sepihak oleh PT Gembala tersebut," tegasnya.
Bahwa selama proses penyelesaian tuntutan tersebut lanjutnya, masyarakat 3 Desa tersebut tetap mengupayakan tindakan damai dan tidak akan melakukan upaya-upaya kekerasan dilokasi lahan tersebut.
"Masyarakat dan keluarga 3 Desa tersebut tetap menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," tukasnya dalam lembaran rilis tersebut.