Bupati dan Jajaran Forkopimda Ogan Ilir Rapat Lanjutan Bahas HGU PT Gembala

Minggu 20-04-2025,11:58 WIB
Reporter : M Wijdan
Editor : Kgs Yahya

Massa aksi demo ini berasal dari tiga Desa di Kabupaten Ogan Ilir, yakni Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu, Payakabung dan Tanjung Baru Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Salat Idulfitri di Masjid Agung An-Nur Ogan Ilir

BACA JUGA:Gempa 4.3 Magnitudo Guncang Tutuyan Sulut, Tak Berpotensi Tsunami, Cek Update Terkini BMKG

Ribuan massa ini mengatasnamakan Serikat Tani Pembaharu Ogan Ilir yang diketuai Amirul Mukminin, wakil Ketua Hasbiallah.

Dalam lembaran rilisnya mengatakanh, sehubungan dengan telah berakhirnya HGU PT Gembala per tanggal 11 Desember 2024.

Maka bersama ini kami dari serikat tani pembaharu Ogan Ilir dalam hal ini mewakili masyarakat 3 Desa meliputi Desa Tanjung Baru, Payakabung Kecamatan Inderalaya dan Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu dengan ini meyampaikan tuntutan masyarakat 3 Desa tesebut.

Adapun tuntutan masyarakat 3 Desa tersebut adalah sebagai berikut

BACA JUGA:Semangat Baru Usai Lebaran, Pemkab Ogan Ilir Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

BACA JUGA:Wabup Musi Rawas dan Forkopimda Panen Raya Padi di Desa Air Satan

1. Menolak perpanjangan HGU PT Gembala dan atau afiliasinya dilahan 3 Desa tersebut.

2. Menuntut PT Gembala mengembalikan asset tanah yang digunakan PT Gembala di wilayah 3 Desa tersebut kepada masyarakat dan atau pemilik lahan 3 Desa tersebut.

3. Menolak segala aktivitas dan kegiatan PT Gembala tersebut di wilayah 3 Desa tesebut.

4. Memohon dan meminta Bapak Bupati Ogan Ilir untuk memberikan pernyataan hitam diatas putih untuk bersedia segera menyelesaikan dan memenuhi tuntutan masyarakat 3 Desa tersebut.

BACA JUGA:Wako dan Wawako Serta Forkopimda Lubuk Linggau Silaturahmi ke Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Silaturahmi Idul Fitri: Bupati Muba Bawa Rombongan Kunjungi Gubernur dan Forkopimda Sumsel

"Besama ini kami sampaikan pula bahwa apabila dalam jangka waktu 7 hari kerja tuntutan 3 Desa tersebut tidak dapat diselesaikan," paparnya.

Kategori :