Diharapkan melalui kebijakan ini, warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik dan siap kembali menjadi masyarakat yang produktif.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Siap Dukung Pemkab Muba Jadi Kabupaten Layak Anak
BACA JUGA:Temui Bupati Muba, Kalapas Keluhkan Kondisi Lapas Sekayu Over Kapasitas dan Butuh Perhatian
Sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.