Langkah pertama yang dapat dilakukan yakni dengan berkoordinasi dengan pendamping PKH setempat.
Nantinya pendamping PKH akan mengecek riwayat bansos melalui aplikasi SIKS-NG untuk memastikan kevalidan data.
Langkah kedua yakni penerima bansos dan pendamping PKH bersama membuat surat pengantar dari Dinas Sosial setempat.
Surat keterangan tersebut nantinya dapat di bawa ke Bank Himbara untuk kemudian dicetakan KKS dan Butab yang baru.
BACA JUGA:SEGERA! Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Disalurkan Paling Cepat Akhir Mei 2025
Namun perlu diketahui, setiap Bank Himbara memiliki aturan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Ada Bank Himbara yang bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial namun ada juga yang membutuhkan surat kehilangan dari kepolisian setempat.
Tergantung keadaan KPM tersebut apakah memang belum pernah tercetak atau sudah pernah dibagikan sebelumnya KKS dan Butab namun tidak sampai ke penerima.
Maka untuk memudahkan setiap urusan yang terkait bansos maka mintaklah pendampingan secara berkelanjutan kepada petugas.
BACA JUGA:Daftar Bansos yang Cair Pada Mei 2025, Kesemuanya Gunakan Sumber Data Baru!
Pada intinya, jika memang hal tersebut bisa dipastikan adalah hak warga miskin dan kurang mampu maka akan dipermudah.
Akan tetapi, pastikan data kependudukan kamu pada dan valid pada Dukcapil. Sehingga, tidak menutup kemungkinan urusan mengenai administrasi pencairan bansos akan terasa lebih mudah.