Setelah tahap pertama cair untuk siswa kelas akhir, kini giliran siswa non-kelas akhir dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yang akan menerima bantuan.
Besaran bantuannya adalah:
1. SD: Rp450.000/tahun
2. SMP: Rp750.000/tahun
3. SMA: Rp1.800.000/tahun
Pencairan diprediksi berlangsung antara Mei–Juli 2025.
Siswa harus terdaftar di sistem Dapodik dan memiliki KIP atau usulan dari sekolah.
3. BLT Dana Desa
BLT dari Dana Desa tetap disalurkan tergantung kebijakan masing-masing desa, bisa per bulan, 2 bulan, atau 3 bulan sekaligus.
BACA JUGA:Aturan Baru Berlaku Bagi Penerima Bansos Tahap 2, KPM Usia Produktif Wajib Waspada, Kok Bisa Sih?
Besarannya Rp300.000/bulan dan menyasar warga miskin yang belum menerima PKH atau BPNT.