Solusi Dampak Lingkungan di IKN, Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp28,8 Miliar

Kamis 08-05-2025,13:35 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Dengan luas 17 hektare, pusat persemaian di area Embung Mentawir mampu memproduksi hingga 15 juta bibit pohon setiap tahun.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gandeng Perusahaan Siap Sukseskan Porprov XV Sumsel

BACA JUGA:PHKT Bersinergi untuk Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Berkelanjutan di Kaltim

Jenis pohon yang dikembangkan antara lain nyatoh, meranti, kapur, gaharu, ulin, dan bangkirai.

Persemaian ini diharapkan dapat menarik kembali satwa-satwa seperti burung untuk kembali ke habitat aslinya di IKN.

Selain itu, tersedia fasilitas reproduksi buatan atau “bayi tabung” untuk membantu menjaga keseimbangan populasi satwa di kawasan tersebut.

Dengan demikian, Embung Mentawir menjadi bagian penting dari upaya rehabilitasi hutan dan pelestarian fauna yang terdampak oleh pembangunan IKN.

Kategori :