Graduasi dilakukan agar supaya KPM Bansos tidak bergantung lagi sepenuhnya pada bantuan yang diterima.
KPM akan masuk dalam program pemberdayaan yang juga masih bagian dari Kemensos.
Selama program pemberdayaan berlangsung, KPM akan didampingi oleh petugas atau pendamping sosial.
Program graduasi ini dapat berupa pemberian modal bagi para KPM untuk memulai usahanya.
Lantas apa saja ciri-ciri KPM Bansos PKH dan BPNT yang akan digraduasi pada penyaluran tahap 2, simak informasinya berikut.
1. alamat tidak ditemukan
2. individu tidak ditemukan
3. meninggal dunia (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga)
4. memiliki pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia/aparatur negara lainnya
5. anggota keluarga Aparatur Sipil Negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia