Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

Jumat 09-05-2025,13:46 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance). 

BACA JUGA:Groundbreaking Perrbaikan Jembatan Lalan yang Ambruk Segera Dimulai

BACA JUGA:Usul Tuntaskan Blankspot Area, Kepala Dinas Kominfo Se Sumsel Kompak Lakukan Ini

Apakah laporan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memeperhatikan kesesuaian SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas SPI. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Muba yang sudah sangat kooperatif dalam menyampaikan berbagai data-data yang kami butuhkan.

Sehingga selama pemeriksaan semuanya dipermudah dan berjalan dengan tepat waktu," tandasnya.

Kategori :