PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan berkomitmen melaksanakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih dari pungutan liar.
Hal ini mengemuka dalam rapat pelaksanaan SPMB dan penandatanganan komitmen bersama, di aula Disdik Palembang, Senin (28/4/2025).
Rapat yang dipimpin Sekda Palembang Aprizal Hasyim, ini dihadiri para camat, kepala OPD terkait.
Hadir pula perwakilan Ombudsman Sumsel, Kejaksaan Sumsel yang turut mendeklarasikan komitmen bersama pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang H. Aprizal Hasyim,S.Sos.,MM mengatakan, bahwa PPDB tahun ini dirancang agar lebih transparan, adil, dan akuntabel.
"Kita ingin PPDB ini berjalan sesuai aturan yang ada, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menyalahkan pemerintah," katanya.
Aprizal menjelaskan, Terkait sistem penerimaan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menyampaikan beberapa perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Khusus untuk jalur zonasi di tingkat SMP, tahun ini proporsinya diturunkan dari 50% menjadi 40%. Sementara jalur prestasi dinaikkan dari 20% menjadi 30%," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan mitigasi terhadap wilayah-wilayah yang potensi siswa barunya tinggi.
"Kita menambah daya tampung di sekolah-sekolah tertentu agar semua siswa tetap tertampung," imbuhnya.
SPMB 2025 Bersih Dari Pungli, Sekda Aprizal Hasyim: Tak Ada Ruang Untuk Kecurangan--Kominfo Palembang
Pemkot Palembang juga menekankan pentingnya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) selama proses penerimaan.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, S.STP, MSi, mengungkapkan, pihaknya meminta seluruh kepala sekolah, guru, hingga staf administrasi untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas.
"Kami juga meminta rekan-rekan media turut membantu mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat," ucapnya.