BACA JUGA:Penyelundupan 100 Kg Sabu-Sabu Digagalkan TNI AL, Begini Modusnya
BACA JUGA:Bak Adegan Film, TNI AL Kejar-kejaran dengan Pukat Harimau Berbendera Malaysia, Ini Hasilnya
Kepada Tim SFQR yang memintai keterangan, 4 orang yang berada di kapal tersebut mengaku tidak mengetahui apa isi muatan di dalam karung dan siapa pemiliknya.
Dalam upaya penyelundupan minuman keras dan rokok itu, potensi kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 1.492.000.000.-tnial.mil.id-TNI AL
Oleh Tim SFQR Lanal Palu, barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Posal Morowali.
Diamankan 6 Jenis Miras
Setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan barang bukti, diketahui jika barang bukti yang diamankan adalah 6 jenis minuman keras.
BACA JUGA:Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Jaringan Internasional, Nilainya Milyaran Rupiah
BACA JUGA:Upaya Penyelundupan CPMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL, Begini Modusnya
Miras tersebut terdiri dari 84 dus jenis Pecing sejumlah 1.008 botol, 5 dus miras Guo Bin dengan jumlah 26 botol.
Lalu, 4 dus miras Wisky sebanyak 45 botol, 5 dus miras Fen Jiu sebanyak 30 botol, 35 dus miras Jin Jiu 420 botol.
Kemudian, 10 dos miras Niu Lan Shan 120 botol, dan 5 dus rokok sebanyak 230 slop.
Dalam upaya penyelundupan minuman keras dan rokok itu, potensi kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 1.492.000.000.
BACA JUGA:Mantap! TNI AL Gagalkan Pengiriman Kajengking Kering Ilegal, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Gagalkan ‘Illegal Smugling’ dari Timor Leste, Prajurit TNI AL Lakukan Ini
Sesuai Kebijakan Kasal
Lanal Palu selanjutnya berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Sulawesi Tengah dan Bea Cukai Kabupaten Morowali, untuk melaksanakan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.
Penggalan upaya penyelundupan minuman keras dan rokok oleh TNI AL ini, sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang minta agar seluruh personel meningkatkan penegakan hukum di jalur distribusi darat dan laut.