JAKARTA, PALPRES.COM – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan melalui langkah konkret.
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk BRI Peduli, BRI menyelenggarakan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah yang resmi dibuka pada Kamis 8 Mei 2025.
Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Penuhi Standar Kehalalan Produk
BACA JUGA:Apply Kartu Kredit Easy Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Ajukan via Website Resmi BRI
BRI hadir untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar kehalalan produk, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI, serta secara daring melalui platform virtual.
Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut mencerminkan komitmen BRI dalam mendukung pelaku UMKM secara inklusif di seluruh penjuru negeri, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Peningkatan Daya Saing UMKM
BACA JUGA:BRI Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, Fokus Himpun Dana Murah
BACA JUGA:Lewat Desa BRILiaN, BRI Dorong Usaha Camilan Menjadi Produk Oleh-oleh Unggulan
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing, keberlanjutan usaha, dan akses pasar bagi UMKM, terutama untuk produk makanan dan minuman.
Foto bersama disela-sela kegiatan pelatihan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, yang digelar BRI.-BRI-
“Sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen, serta membuka peluang akses pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif sertifikasi, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku UMKM secara menyeluruh.
Melalui pendekatan terstruktur, peserta dibekali dengan materi seperti proses sertifikasi halal dan dokumen sistem jaminan proses produk halal sebagai dasar dalam memahami kewajiban dan standar kehalalan produk.