BACA JUGA:MEWAH! Inilah 6 Batu Akik Bermotif Koleksinya Para Konglomerat
Adapun daftar ASN yang akan diperpanjang batas usia pensiun berdasarkan usulan BKN hanya terdiri dari:
1. Pejabat pimpinan tinggi utama
Diusulkan sampai 65 tahun dari 60 tahun.
2. Pejabat pimpinan tinggi madya
BACA JUGA:3 Langkah Ajaib! Saldo DANA Gratis Bisa Masuk Diakun Kamu, Buruan Cek!
BACA JUGA:Instaperfect Hadirkan Pengalaman Baru: Yoga Class Seru Bareng Coach Emma di The Royal PGC Palembang
Diusulkan sampai 63 tahun dari 60 tahun.
3. Pejabat pimpinan tinggi pratama
Diusulkan sampai 62 tahun dari 60 tahun.
4. Eselon III dan IV
BACA JUGA:Tanda Mesin Mobil Mau Overheat, Komponen Kecil Ini Harus Diganti
BACA JUGA:Instaperfect Tampil Memukau di Palembang Icon, Hadirkan Beauty Demo Bertema Korean Look
Diusulkan sampai 60 tahun.
5. Pejabat fungsional utama
Diusulkan sampai 70 tahun dari 65 tahun.