16. Penyakit oleh cidera kecelakaan kerja
17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib
18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kemenhan, TNI, dan Polri
19. Layanan kesehatan yang diadakan melalui baksos
20. Pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh program lain
21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.