PALPRES.COM - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan beras 10 kg beras selama dua bulan terhitung bulan ini.
Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung masyarakat melalui program stimulus ekonomi selama Juni dan Juli 2025.
Salah satu bentuk nyata dari stimulus ini adalah bantuan pangan berupa beras kepada jutaan keluarga penerima manfaat yang telah diverifikasi.
Sebanyak 18,3 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) ditargetkan akan menerima masing-masing 10 kilogram beras setiap bulan selama dua bulan ke depan.
BACA JUGA:Penyaluran Bansos Tahap 2 2025 Gunakan Data Tunggal Nasional 2025, Agar Tepat Sasaran!
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025.
“Presiden telah memerintahkan pemberian stimulus ekonomi, salah satunya adalah bantuan pangan berupa beras,” kata Arief.
Ia menyebutkan bahwa data sementara menunjukkan bantuan ini telah menyasar 16,5 juta penerima dari target total 18,3 juta PBP.
Meski angka tersebut belum mencapai target akhir, penyaluran akan terus dilakukan berdasarkan data verifikasi yang ketat dari BPKP.
Namun, pemerintah menegaskan pentingnya penyaluran bantuan ini dilakukan secara selektif agar tidak berdampak negatif pada harga gabah petani.
“Bantuan ini tidak boleh menjatuhkan harga gabah di tingkat petani, oleh karena itu selektivitas jadi kunci,” tegas Arief.
Dengan prinsip kehati-hatian tersebut, program ini diharapkan dapat menyeimbangkan perlindungan bagi masyarakat sekaligus keberlanjutan sektor pertanian.