Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
BACA JUGA:GACOR! Mainkan 5 Aplikasi Game Online Ini Berhadiah Saldo DANA Gratis
- IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Dalam PMK, disebutkan bahwa pemerintah akan memberikan uang tambahan berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh kepada para PNS berdasarkan wilayah tugas mereka masing-masing.
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 5.0 Magnitudo Guncang Pangandaran Jabar, Disini Lokasi Episentrumnya
BACA JUGA:Berikan Kuliah Umum di UI, Dirut Pertamina Drilling Bagikan Pengalaman Selama Bekerja
Apa Itu Tunjangan Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh?
Tunjangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan kesehatan pegawainya.
Biaya ini ditujukan untuk pengadaan makanan atau minuman bergizi yang dapat membantu menjaga kondisi tubuh agar tetap prima saat menjalankan tugas harian.
Dengan pemberian tunjangan ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat karena kondisi fisik PNS lebih terjaga.
BACA JUGA:BURUAN TEBANG! 5 Jenis Pohon Ini Bisa Menghancurkan Struktur Rumah
BACA JUGA:Bertemu Bupati Banyuasin, Herman Deru Siap Bantu Anggaran Pembangunan Infrastruktur