ALHAMDULILLAH! PNS Dapat Tambahan Uang Setiap Hari dari Sri Mulyani, Segini Nominalnya

Selasa 10-06-2025,12:55 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Pemerintah memberikan kabar gembira kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menetapkan kebijakan berupa tunjangan tambahan harian bagi PNS di tahun 2025.

Tunjangan ini bukan pengganti gaji pokok, tapi tambahan khusus untuk mendukung kesehatan dan stamina pada ASN.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Standar Biaya Masukan Tahun 2025, yang ditandatangani sejak 5 Juli 2024.

BACA JUGA:Gaji PNS Makin Gede! PNS Akan Dapat 3 Jenis Uang Tambahan Mulai 2026, Ini Rinciannya

BACA JUGA:MOHON MAAF! PNS dan PPPK Kategori Ini Tidak Menerima Jaminan Pensiun dan Hari Tua

Lantas, berapa nominal uang tambahan setiap hari untuk PNS?

Pertama-tama, ada baiknya untuk mengetahui gaji pokok PNS tahun 2025 yang diatur pada PP 5 tahun 2024.

Golongan I

- Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.600

BACA JUGA:Bukan Gaji Pokok! PNS Akan Terima Uang Tambahan Setiap Hari, Cek Wilayah dan Jumlahnya

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Cair Lagi Hari Ini, Begini Cara Klaimnya

- Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

- Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Kategori :