R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
R-3/TR ≥6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
B-2/TR 6.600–200.000 VA: Rp 1.444,70/kWh
B-3/TM >200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh
I-3/TM >200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh
I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
P-1/TR 6.600–200.000 VA: Rp 1.699,53/kWh
P-2/TM >200.000 VA: Rp 1.522,88/kWh
P-3/TR Penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
L (TR, TM, TT): Rp 1.644,52/kWh
BACA JUGA:Tampil Cantik! inilah Review Serius Kinetic Luna Electric Motor Listrik Kesukaan Para Ciwi-ciwi
BACA JUGA:BYD e7 Dibandrol Seharga 200 Jutaan, Mobil Listrik Pakaian Anak Muda Banget! Buruan Beli
Keputusan ini diprediksi akan memberikan kepastian biaya energi bagi pelaku usaha dan masyarakat umum selama kuartal ketiga tahun ini.
Pemerintah dan PLN diharapkan terus menjaga efisiensi dan keberlanjutan penyediaan energi nasional.
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Golongan pelanggan bersubsidi ini meliputi kalangan rumah tangga tidak mampu, usaha kecil, pelanggan sosial, serta pelaku UMKM.