Sebagai bahan pengingat berikut ini Syarat Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan (atau sesuai UMP/UMK)
- Bukan PNS, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025, Cek Tahapan dan Tanggal Pencairannya di Sini
BACA JUGA:Cek Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Rp600 Ribu, Informasi Penerima di Link Ini
Cara Cek Pencairan BSU Tahap 2
Cek via Website Kemnaker
Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan kode captcha
Klik “Cek Status”
Jika terdaftar, muncul notifikasi “NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025”
Cek via Website BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Scroll ke bawah → “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”