Kriteria Masyarakat yang Tak Lolos Survei DTSEN Ground Checking Tahun 2025

Selasa 01-07-2025,17:55 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:Langsung Masuk Kantong! Buruan Klaim Saldo DANA Rp 300.000 Spesial Hari Ini, Ikutin Tips Untuk Dapatkannya

BACA JUGA:GAUL BANGET! 5 Motor Keren di Tahun 2025 Ini Terkesan Modern dan Keren, Berikan Kesan Anak Muda Banget

Ciri ketiga adalah KPM yang memiliki aset pribadi seperti kendaraan mewah, perabotan mahal, atau properti lain di luar tempat tinggal utama.

Jika ditemukan indikasi kepemilikan tersebut saat survei, maka bantuannya akan dihentikan.

Ciri keempat adalah adanya anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN atau P3K.

Meskipun pada tahap pertama mungkin masih terdaftar sebagai penerima, namun pada tahap kedua sistem DTSEN akan menyaring berdasarkan data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Daftar HP Terlaris, Mulai Dari iPhone Hingga Samsung, Kepoin Yuk Guys!

BACA JUGA:Yuk Menikmati Kelezatan Pempek Bawah Proyek Dengan Harga Terjangkau, Ditambah Pemandangan Indah Sungai

Ciri kelima adalah KPM yang memiliki harta tidak bergerak seperti lahan pertanian luas, sawah, kebun, atau rumah tambahan.

Semua data ini bisa dideteksi oleh petugas lapangan dan perangkat desa dalam forum musyawarah.

Forum tersebut dihadiri oleh RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.

Poin terakhir yang penting adalah KPM yang menolak disurvei oleh petugas ground check DTSEN.

BACA JUGA:LEZAT SEKALI LOH! Rekomendasi Berbagai Cemilan yang Bisa Kamu Santap Untuk Temani Waktu Santai

BACA JUGA:KETAHUI! 7 Cara Hemat Baterai HP saat Pergi Mudik Lebaran 2025, Agar Mudik Menjadi Lebih Nyaman

Penolakan ini sudah terjadi di beberapa wilayah dan biasanya dilakukan oleh KPM yang terlihat sudah mampu.

Penolakan ini membuat nama KPM tidak masuk ke sistem pusat dan otomatis tidak akan menerima bansos di tahap kedua.

Kategori :