- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan
BACA JUGA:Mobil Pilihan Lelaki Sejati, Review Lengkap Mobil Ford Everest
BACA JUGA:Promo Cashback Saldo Dana Sebesar Rp100 Ribu Dengan 4 Cara Mudah
- Jika peserta lulus kampus luar negeri maka harus berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disertakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
- Memiliki Surat Tanda Regristasi (STR) yang masih berlaku
- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku
Selain itu, ada beberapa formasi yang disediakan untuk rekrutmen PPPK Nakes 2025, seperti:
BACA JUGA:UU ASN 2023: Ini Penyebab Kontrak Kerja PPPK Tidak Diperpanjang
BACA JUGA:Ini Dia 5 Pertandingan Pertama Real Madrid di La Liga 2025–26
- Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)
- Dokter Ahli Muda (Spesialis)
- Dokter Gigi Ahli Muda (Sub Spesialis)
- Dokter Gigi Ahli Muda (Spesialis)
BACA JUGA:Wagub Sumsel Tinjau Jembatan Ambruk di Lahat, Ingatkan Bahaya ODOL dan Minta Evaluasi Nasional
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bakal Usut Tuntas Insiden Jembatan Ambruk di Lahat
- Dokter Ahli Pertama (Dokter Umum)