DAFTAR SEKARANG! Ini Syarat dan Formasi Rekrutmen PPPK Nakes 2025 di Kejaksaan RI

Rabu 02-07-2025,11:40 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan

BACA JUGA:Mobil Pilihan Lelaki Sejati, Review Lengkap Mobil Ford Everest

BACA JUGA:Promo Cashback Saldo Dana Sebesar Rp100 Ribu Dengan 4 Cara Mudah

- Jika peserta lulus kampus luar negeri maka harus berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disertakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi

- Memiliki Surat Tanda Regristasi (STR) yang masih berlaku

- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku

Selain itu, ada beberapa formasi yang disediakan untuk rekrutmen PPPK Nakes 2025, seperti:

BACA JUGA:UU ASN 2023: Ini Penyebab Kontrak Kerja PPPK Tidak Diperpanjang

BACA JUGA:Ini Dia 5 Pertandingan Pertama Real Madrid di La Liga 2025–26

- Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)

- Dokter Ahli Muda (Spesialis)

- Dokter Gigi Ahli Muda (Sub Spesialis)

- Dokter Gigi Ahli Muda (Spesialis)

BACA JUGA:Wagub Sumsel Tinjau Jembatan Ambruk di Lahat, Ingatkan Bahaya ODOL dan Minta Evaluasi Nasional

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bakal Usut Tuntas Insiden Jembatan Ambruk di Lahat

- Dokter Ahli Pertama (Dokter Umum)

Kategori :