Sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan sumber kekayaan yang dimilikinya.
BACA JUGA:DIRESMIKAN! SPPG Polres OKI Siap Layani Makan Bergizi Bagi 4.000 Pelajar di Kayuagung
BACA JUGA:JANGAN LEWATKAN! Ini 5 Keuntungan Bagi Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu
“Kami juga membawa data yang menunjukkan adanya potongan dana plasma sebesar 15 persen dari hasil kebun masyarakat yang seharusnya menjadi hak penuh para anggota koperasi di desa.
Potongan ini katanya untuk pembangunan desa, tapi faktanya tidak ada transparansi dan tidak jelas dasar hukumnya,” tambahnya.
Menurut Fadrianto, potensi adanya korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif sangat besar dalam persoalan ini, mengingat praktik semacam itu melibatkan kebijakan desa dan menyangkut kepentingan banyak warga.
“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Desa Bukit Batu dan mengklarifikasi seluruh kekayaannya, termasuk aset-aset mewah yang kini dimilikinya.
Kami tidak ingin masyarakat terus bertanya-tanya dan menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Fadrianto.
Kejati Sumsel Siap Telaah Laporan Jakor
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Perwakilan dari Kejati, Kasi II Intelijen, Belmento S.H menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan Jakor Sumsel akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:DPO Dugaan Korupsi, Plt Kadis PMD Sumsel Diamankan Tim Pidsus Kejari Palembang
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Jadi Wakil Bendahara APKASI
“Kami akan merespons laporan ini. Nanti akan disampaikan ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan kemudian dilakukan telaah awal oleh bidang terkait,” ujar Belmento di hadapan para demonstran.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat sipil seperti Jakor Sumsel yang turut membantu penegakan hukum melalui jalur aspiratif dan konstitusional.