Tunjangan ini sudah menjadi hak utama seperti gaji pokok.
BACA JUGA:Ini loh Jenis Buah-Buahan yang Bagus Untuk Kesehatan Anak-Anak
BACA JUGA:HEBAT! 9 Atlet Silat OKI Wakili Sumsel di Ajang FORNAS VIII NTB
Perlu diketahui, tunjangan ini hanya diberikan apabila pensiun memiliki pasangan sah yang terdaftar secara resmi.
Tambahan ini akan diterima para pensiunan setiap bulan terutama pada Agustus 2025 memang nyata, tapi bukan hal baru.
Meskipun begitu, tetap layak disyukuri karena tunjangan ini menjadi salah satu bentuk keberlanjutan kesejahteraan PNS di masa tua.
Demikian informasi mengenai rezeki tambahan yang bakal diterima pensiunan PNS di bulan Agustus 2025.