Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama, Polres OKI bersama Polsek Lempuing langsung mengantongi identitas para pelaku.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Muba Gelar O2SN Tingkat SD Tahun 2025
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Persiapkan Generasi Muda Sambut Indonesia Emas 2045
Namun, ketika dilakukan upaya penangkapan, para pelaku telah melarikan diri dari kediaman masing-masing.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku dan Kepala Desa Tebing Suluh untuk menghimbau agar para pelaku menyerahkan diri secara sukarela.
Hasil dari pendekatan tersebut, beberapa pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib, antara lain:
MD menyerahkan diri pada 24 Juni 2025 pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:AKLAMASI! Ahmad Al Azhar Kembali Pimpin DPD Hanura Sumsel, Bidik Target Ini pada Pemilu 2029
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Pemuda Jadi Motor Kesejahteraan Sosial
RW menyerahkan diri pada 28 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
DS menyerahkan diri pada 30 Juni 2025 pukul 11.00 WIB.
Kapolres OKI, AKBP EKo Rubiyanto SH SIK MH menyampaikan, motif pembunuhan diduga kuat karena adanya sakit hati terhadap adik korban, J.
Polres OKI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:HEBAT! 9 Atlet Silat OKI Wakili Sumsel di Ajang FORNAS VIII NTB
BACA JUGA:Hari Kebaya Nasional 2025, Vania Duta Anak Indonesia Raih Penghargaan Ini
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.