Kasus Tewasnya Warga Lempuing OKI Terungkap, 3 Pelaku Menyerahkan Diri

Senin 21-07-2025,15:28 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korbannya seorang pria berinisial H (29 tahun), warga Dusun 4 Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari perkelahian antara adik korban berinisial J dengan pelaku utama berinisial MD (40 tahun).

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Rancing OKI

BACA JUGA:Wako H Rachmat Hidayat Pimpin Apel Bulanan di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau

Peristiwa berdarah ini terjadi di Pasar Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, sekitar pukul 12.00 WIB.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, pelaku MD menghubungi rekan-rekannya RW (46) dan  DS (37).

Sekira pukul 13.00 WIB, pelaku bersama  temannya mendatangi rumah orang tua korban di Dusun 4 Desa Sindangsari dengan maksud mencari saudara J.

Namun, karena tidak menemukan J, para pelaku justru bertemu dengan korban H yang merupakan kakak kandung J.

BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Gelar Razia di Kos-Kosan

BACA JUGA:Pererat Silahturahmi Olahraga, Pelti Muba Jamu Pelti Prabumulih di Lapangan Tenis Sekayu

Tanpa basa-basi, terjadi konflik fisik antara korban dan para pelaku.

Dalam perkelahian tersebut, kedua belah pihak menggunakan senjata tajam.

Korban H diserang dan mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kategori :