c. Pengelola Umum Operasional
BACA JUGA:Bantu Pencairan dan PKH, AgenBRILink Batin Raya Talang Pangeran Layani Pencairan Jemput Bola
BACA JUGA:Bikin Heboh, Gelandang Arsenal Ini Buka Pintu Bagi Timnas Indonesia
d. Operator Layanan Operasional
e. Pengelola Layanan Operasional
f. Penata Layanan Operasional
Namun sesuai dengan Keputusan Menpan RB tahun 2025 PPK bisa membatalkan pengangkatan PPPK paruh waktu jika :
BACA JUGA:JANGAN LEWATKAN! Ini 5 Keuntungan Bagi Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Nama Daerah Target Pemasangan Jargas di Sumsel 2025, Ini Jumlah Alokasinya
1. Mengundurkan diri
2. Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen
Dalam batas waktu yang ditentukan sesuai surat edaran Kepala BKN.
3. Meninggal dunia
BACA JUGA:ARYADUTA Palembang Hadir di Sumsel Wedding Expo 2025, Nikmati Diskon dan Cashback Fantastis
BACA JUGA:Usia 15 Tahun Cavan Sullivan Cetak Gol dalam Penampilan Perdana Bersama Manchester City
Ketentuan Kontrak PPPK Paruh Waktu