2. NPWP
3. Salinan SK Penerima Bantuan atau Info GTK
4. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah, dan
5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang dapat diunduh di info GTK dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
BACA JUGA: AMBIL SEKARANG! Ini Batas Waktu dan Jadwal Pencairan BSU Tahun 2025 di Kantor Pos
BACA JUGA:BSU Kemnaker Rp600 Ribu Tahap 4 Kok Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya
Untuk memeriksa status penerimaan insentif dan BSU, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau klik tautan tersebut.
2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.
3. Masukkan kode captcha yang muncul sebagai langkah verifikasi keamanan.
4. Klik tombol “Login” untuk mengakses akun.
BACA JUGA:JANGAN KHAWATIR! Karyawan Kena PHK Bisa Dapat BSU 2025, Ini Syaratnya
BACA JUGA:BSU Rp600 Ribu Tidak Cair di Rekening? Coba Cek di Pospay, Begini Caranya
5. Lakukan verifikasi data kepegawaian; setelah berhasil login, periksa informasi pribadi dan kepegawaian yang tertera. Jika ada kesalahan atau data yang tidak tepat, segera hubungi operator sekolah untuk memperbaikinya melalui sistem Dapodik.
6. Periksa status tunjangan dan notifikasi insentif.
7. Jika terdaftar sebagai penerima, aktifkan rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.