PALPRES.COM - Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait gaji PPPK paruh waktu di Indonesia.
Ya, aturan gaji terbaru PPPK paruh waktu ini akan dijalankan mulai tahun 2025 ini.
Menariknya, besaran tertingginya ditentukan berdasarkan UMP masing-masing.
Alhasil, ada daerah yang angkanya melambung tinggi.
BACA JUGA:Tak Perlu Repot Lagi, Begini Cara Ganti Kartu ATM BRI dengan Cepat dan Aman!
BACA JUGA:BELUM TENANG! Begini Nasib Tenaga Honorer Jelang Batas Waktu Pengusulan PPPK 2025
Tentunya, daftar ini menjadi perhatian serius bagi banyak honorer.
Sebab, selisihnya dengan provinsi lain benar-benar mencolok.
Bahkan, nominalnya bisa tembus lebih dari Rp3 juta.
Berikut ini 10 provinsi dengan gaji PPPK paruh waktu tertinggi:
BACA JUGA:SAH! Ini Aturan Pemberian 2 Jenis Uang Makan PNS 2025, Tidak Berlaku Untuk Kriteria Ini
BACA JUGA:Inke Maris & Associates Dinobatkan Sebagai Agensi PR Terbaik di Indonesia PR of The Year 2025
1. DKI Jakarta : Rp5.396.761
2. Papua : Rp4.285.850
3. Papua Pegunungan : Rp4.285.850