21 - 30 Agustus 2025 diperpanjang hingga 4 September 2025.
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan
BACA JUGA:Toko Terbaru POP MART Indonesia Sudah Tersedia di Kota Ini, Yuk Cek Koleksinya
22 Agustus - 1 September 2025 diperpanjang hingga 6 September 2025.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
23 Agustus – 15 September 2025 diubah menjadi 28 Agustus – 15 September 2025.
- Usulan & Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Sebagai Tuan Rumah Muba Siap Tancap Gas, CDM Porprov XV Sumsel Diresmikan!
28 Agustus – 20 September 2025.
- Pengangkatan Resmi
Setelah NI diterbitkan oleh BKN, PPK di tiap instansi resmi mengangkat pegawai sebagai PPPK Paruh Waktu berdasarkan perjanjian kerja selama satu tahun.