Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Jabatan Ini Bisa Kamu Isi

Minggu 24-08-2025,11:24 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

21 - 30 Agustus 2025 diperpanjang hingga 4 September 2025.

- Pengumuman Alokasi Kebutuhan

BACA JUGA:Toko Terbaru POP MART Indonesia Sudah Tersedia di Kota Ini, Yuk Cek Koleksinya

22 Agustus - 1 September 2025  diperpanjang hingga 6 September 2025.

- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

23 Agustus – 15 September 2025 diubah menjadi 28 Agustus – 15 September 2025.

- Usulan & Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Sebagai Tuan Rumah Muba Siap Tancap Gas, CDM Porprov XV Sumsel Diresmikan!

28 Agustus – 20 September 2025.

- Pengangkatan Resmi

Setelah NI diterbitkan oleh BKN, PPK di tiap instansi resmi mengangkat pegawai sebagai PPPK Paruh Waktu berdasarkan perjanjian kerja selama satu tahun.

Kategori :