ASN WAJIB TAHU! Ini Syarat dan Mekanisme Naik Jabatan

Kamis 28-08-2025,13:02 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Telah mengikuti dan lulus pelatihan kepemimpinan atau pelatihan teknis sesuai jabatan.

BACA JUGA:Indonesia Paling Mahal, Pajak Mobil di Negara Ini Cuma Rp150 Ribu

BACA JUGA:Kabar Bahagia di Akhir Bulan Agustus! Saldo DANA Kaget Bisa Kamu Raih Dengan Cara Mudah

- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tersangkut kasus hukum.

Adapun tahapan mekanisme promosi yang harus dipenuhi ialah:

1. Pengusulan oleh Atasan Langsung

ASN yang dinilai layak akan diusulkan oleh atasan langsung ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

BACA JUGA:Sinergi Pemprov dan Pemkab, OKU Selatan Menuju Kawasan Pariwisata Strategis

BACA JUGA:Alhamdulillah! 56 Warga Lokal Air Sugihan Resmi Bergabung dengan PT OKI Pulp & Paper Mills

2. Seleksi Administrasi dan Kompetensi

Calon akan melewati verifikasi dokumen dan uji kompetensi.

3. Penetapan oleh PPK

PPK menetapkan ASN yang lolos promosi melalui surat keputusan resmi.

BACA JUGA:ASUS Hadir di Sumatera Selatan, Bawa Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini

BACA JUGA:Pastikan Stok Beras Aman, Polsek Sanga Desa Sidak Pasar Tradisional dan Toko Sembako

Tentu saja hal ini dilakukan untuk memperoleh manfaat sebagai berikut:

Kategori :