Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP Tahun Anggaran 2025

Senin 01-09-2025,15:40 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM– Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet menyampaikan Penjelasan Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025. 

Penyampaian ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Muba pada Senin 1 September 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat Paripurna yang berlangsung dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani.

Dihadiri para Wakil Ketua DPRD Muba diikuti oleh anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi, Forkopimda, dan OPD di lingkungan Pemkab Muba.

BACA JUGA:Kejurda Bupati Muba Cup Bola Voli 2025 Resmi Ditutup, Black Sumatera dan Aroma Grup Raih Gelar Juara

BACA JUGA:Isu Gedung DPRD Muba Terbakar, Sekda: Itu Hoaks, Muba Kondusif dan Aman

Dalam pidatonya, Bupati Muba H M Toha Tohet menyampaikan, bahwasanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 tersebut.

Disampaikan atas dasar nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Muba nomor : 6/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan nomor : 15/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara nomor: 7/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan nomor: 16/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 yang di dalamnya.

Antara lain memuat perubahan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

"Dengan ini, dapatlah sebuah kesimpulan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muba tahun anggaran 2025 yang semula Rp. 3.436.353 775.772.

BACA JUGA:Berhadiah Rp 10 Juta, Pemkab Muba Gelar Sayembara Logo HUT ke-69

BACA JUGA:Galakkan Jumat Bersih, Disnakertrans Muba Bersih-Bersih Fasilitas dan Aset

Pada rancangan perubahan APBD TA. 2025 menjadi sebesar Rp. 4.340.426.184.534,60 mengalami kenaikan sebesar Rp. 904.072.408.762,60," jelasnya.

Sambungnya, diharapkan nanti pada saat pembahasan lanjutan bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025 ini dapat di setujui menjadi peraturan daerah. 

Untuk itu, atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba," tuturnya.

Kategori :