Tahapan dan Jadwal Resmi
BACA JUGA:ASN BERBAHAGIA! Segini Uang Makan PNS Tahun 2025
BACA JUGA:Garuda Dapat Amunisi Baru! Winger MLS Adrian Wibowo Resmi Dipanggil Timnas Indonesia
Berdasarkan surat edaran terbaru, proses pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 sudah dijadwalkan secara rinci.
- Usulan Penetapan Kebutuhan: 7–25 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan oleh Menpan RB: 26 Agustus–4 September 2025
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 3 September 2025, Antam Turun, UBS dan Galeri 24 Kompak Naik
BACA JUGA:Doa Bersama Polwan Polda Sumsel Hari Jadi Polwan Ke–77 Gerakan 'Peluk Negeri'
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–15 September 2025
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 28 Agustus–20 September 2025
- Penetapan NI PPPK oleh BKN: 28 Agustus–30 September 2025
Setelah tahapan ini selesai, barulah instansi bisa mengeluarkan SK pengangkatan.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! OKI Dapat Bantuan 5 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah
“PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," isi diktum ketujuh.