SEPTEMBER CERIA! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan III Segera Cair

Rabu 10-09-2025,06:37 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Kabar baik menghampiri para guru di seluruh Indonesia.

Ya, pada September 2025 ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menetapkan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan III.

Artinya, para guru yang sudah bersertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan akan segera menerima haknya.

Dasar Hukum: Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025

BACA JUGA:Buka 400 Formasi, Tes CPNS di Daerah Ini Mulai 29 September 2025

BACA JUGA:Ini Fitur Lengkap Skutik Premium New Honda ADV160, Mesin Powerful Tetap Hemat Bahan Bakar

Aturan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang menjelaskan bahwa:

- Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (PNS maupun PPPK) yang memiliki sertifikat pendidik berhak atas tunjangan sertifikasi

- Tunjangan diberikan dalam bentuk uang dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru

- Pembayaran dilakukan setiap 3 bulan sekali (triwulanan), dengan jadwal:

BACA JUGA:2 Tersangka OTT di Lahat Resmi Ditahan di Rutan Pakjo Palembang

BACA JUGA:CANGGIH! New Honda ADV160 Dilengkapi Teknologi Honda Roadsync, Siapkan Warna Baru

- Triwulan I: Maret

- Triwulan II: Juni

- Triwulan III: September

Kategori :