SEPTEMBER CERIA! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan III Segera Cair

Rabu 10-09-2025,06:37 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Triwulan IV: November

BACA JUGA:Kejutan Besar! Nottingham Forest Resmi Pecat Pelatih Tersuksesnya Nuno Espirito Santo

Syarat Penerima Tunjangan Sertifikasi

Tidak semua guru otomatis menerima tunjangan ini

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

- Memiliki sertifikat pendidik

BACA JUGA:Ingin Umur Panjang? Lakukan 3 Tips Jalan Kaki Menurut Ahli Ini

- Tercatat di Dapodik dan memiliki nomor registrasi guru

- Mengajar sesuai peruntukan sertifikat pendidik

- Memenuhi beban kerja sesuai aturan (kecuali yang sedang ikut pelatihan 600 jam atau program pertukaran/magang guru dengan izin resmi)

- Tidak berstatus sebagai pegawai tetap di instansi lain

BACA JUGA:Doa Lintas Agama, Sumsel Perkokoh Komitmen Zero Konflik Demi Keselamatan Bangsa

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Nominal tunjangan sertifikasi mengikuti gaji pokok terakhir guru sesuai golongan

Jadi jumlahnya tidak sama, melainkan menyesuaikan.

Bagi Guru PPPK (Perpres Nomor 11 Tahun 2024):

Kategori :