Perkuat Eksistensi di Sumatera Selatan, Maxim Kini Hadir di Pagar Alam

Senin 22-09-2025,12:54 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Grab Salurkan 1 Juta Dolar, Dukung Lebih Dari 33.000 Pelaku Transportasi dan UMKM di Akhir 2024

BACA JUGA:Blue Bird Groundbreaking di IKN, Siapkan Proyek Transportasi Ramah Lingkungan, Anggarannya?

Pengguna yang ingin menikmati layanan Maxim, juga bisa menggunakan kode promo “MAXIM” untuk menikmati saldo sebesar Rp 200.000 yang dapat digunakan sebagai potongan sebesar 10% dari total biaya yang tertera pada aplikasi.

Mitra Maxim

Maxim juga mengajak masyarakat  Kota Pagar Alam, untuk bergabung menjadi mitra untuk mendapatkan penghasilan tambahan. 


Aplikasi Maxim bisa diunduh melalui App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Play Store pada masing-masing perangkat ponsel pintar. -Maxim-

Untuk bergabung menjadi mitra pengemudi, masyarakat dapat mengunjungi situs https://taxsee.pro/id/id-ID/ dengan mengikuti langkah-langkah pendaftarannya.

BACA JUGA:Kredivo Hadirkan Pembayaran Paylater Pertama untuk Transportasi Publik

BACA JUGA:Diguyur Rp1 Triliun, Damri Hadirkan Bus Listrik Demi Kenyamanan Transportasi Umum

Masyarakat Pagar Alam dapat menghubungi kantor pelayanan Maxim melalui e-mail pagaralam@taximaxim.com atau mengunjungi kantor Maxim secara langsung di Jalan Kepahiang - Pagar Alam, Kec. Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

 Informasi lebih lengkap seputar layanan Maxim juga dapat diakses melalui laman http://id.taximaxim.com.

Tentang Layanan Maxim

Maxim merupakan layanan transportasi daring yang telah hadir di Indonesia sejak tahun 2018. 

BACA JUGA:AstraPay Dukung Pembayaran Non Tunai Untuk Layanan Transportasi Umum di Indonesia

BACA JUGA:CATAT! Berikut ini Jam Operasional Transportasi Damri di Muratara

Hingga kini, Maxim telah beroperasi di lebih dari 350 kota di seluruh penjuru Indonesia dan terus memperluas jangkauannya ke berbagai wilayah lainnya.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai layanan dan cakupan wilayah, silakan kunjungi situs resmi Maxim di: http://id.taximaxim.com. ***

.

Kategori :